Kasi Intel Kejari RL, Hendra Mubarok, SH : Cegah Bullying Sejak Dini di Sekolah

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 15 Sep 2025, 12:04:09 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kasi Intel Kejari RL, Hendra Mubarok, SH : Cegah Bullying Sejak Dini di Sekolah

 

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Sebagai bentuk dan wujud nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat maupun pelajar yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Kasi Intel (Kastel) Kejari Rejang Lebong Hendra Mubarok, S.H menjadi pembina upacara di SDIT Khoiru Ummah (KU) Rejang Lebong, Senin 15 September 2025.

Pada momen itu Kastel diminta untuk menyampaikan materi bahaya bullying oleh pihak sekolah yang mengundangnya tersebut.

Disampaikan Kastel, tak hanya melakukan penuntutan dalam perkara pidana, melaksanakan putusan pengadilan, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana, penyidikan terhadap tindak pidana tertentu, serta bertindak sebagai kuasa hukum negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara (TUN) saja, jaksa juga berperan dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pengamanan kebijakan penegakan hukum, serta penelitian dan pengembangan hukum.

"Kami sudah sering masuk sekolah untuk bersosialisasi, namun kali ini kami diminta langsung untuk menjadi pembina upacara. Pada momen ini saya menyampaikan materi terkait bullying di SDIT KU," ujar Kastel.

Dia menjelaskan, bullying atau perundungan adalah tindakan agresif yang disengaja dan berulang, dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk merugikan, menyakiti, atau mengintimidasi orang lain yang dianggap lebih lemah, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis.

Tindakan ini dapat terjadi di sekolah, tempat kerja, lingkungan online, maupun keluarga, dan menimbulkan dampak negatif berkepanjangan bagi korban, seperti stres, depresi, hingga masalah kesehatan mental. Untuk mengatasinya sendiri jelas dia, korban perlu dukungan, komunikasi terbuka, dan pelaporan kepada pihak berwenang atau orang yang dipercaya.

Karena itu menurutnya, aksi bullying ini harus diberantas sejak dini mulai dari akar-akarnya.

"Banyak jenis bullying yang bisa terjadi, mulai dari bullying fisik, bullying verbal, bullying sosial, bahkan bullying siber. Karena itu sudah semestinya kita berantas agar tak terjadi di wilayah kita ini," jelas Kastel.

Adapun dampak dan bahaya bullying ini tambah Kastel, bisa menyebabkan masalah kesehatan fisik dan mental jangka panjang bagi korban, seperti depresi, kecemasan, PTSD, sakit kepala, dan gangguan pencernaan.

Dampak ini juga meluas ke aspek sosial dan akademis, menyebabkan isolasi, penurunan prestasi, dan bahkan percobaan bunuh diri. Bahkan selain korban, pelaku bullying juga berisiko mengalami masalah kesehatan mental serupa dan kesulitan membangun hubungan sosial sehat di masa depan. 

"Kita harap semua pihak terkait dapat mencegah terjadinya bullying di tengah-tengah masyarakat maupun di sekolah. Jadi sudah seharusnya, peran orang tua, guru, dan masyarakat setempat sangatlah penting untuk mencegah hal tersebut. Kami jaksa juga mengajak, mari sama-sama kita cegah dan berantas aksi bullying di wilayah Rejang Lebong ini," pungkasnya. ( Rilis ) 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment