Kejari RL : Turun Kelapangan, Antisipasi dan Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di RL

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 30 Sep 2025, 08:47:54 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kejari RL : Turun Kelapangan, Antisipasi dan Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di RL

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Sebagai bentuk dan upaya dalam mencegah terjadinya tindak korupsi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong melakukan sosialisasi pencegahan korupsi dengan membagikan stiker anti korupsi di Simpang 4 Bundaran Lampu Merah, Senin 29 September 2025.

Giat pembagian stiker anti korupsi dipimpin langsung oleh Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan, S.H, M.H, serta didampingi oleh Kasi Pidsus Hironimus Tafonao S.H, M.H dan Kasi Intel Hendra Mubarok, S.H.

Pada momen tersebut Kajari turun langsung membagikan stiker kepada para pengendara maupun masyarakat Rejang Lebong di sekitaran bundaran, termasuk kepada Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, S.E, M.A.P yang melintas di bundaran.

"Melalui kegiatan ini, kita mengimbau kepada seluruh pihak yang ikut dalam pengelolaan dana negara agar dapat mempertanggungjawabkan anggaran ada dengan tertib dan baik," ujar Kajari.

Kajari juga menegaskan, kegiatan seperti ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya korupsi yang kian marak terjadi di kalangan pemerintahan maupun pejabat negara.

"Kita ingin tindak korupsi ini bisa diberantas dengan baik secara maksimal, agar pembangunan di daerah-daerah seperti di Rejang Lebong bisa lebih baik kedepannya," singkat Kajari. ( Dnd )




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment