Kejari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH Himbau Warga Untuk Berani Tolak Money Politik
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 hanya menghitung hari menjelang pencoblosan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang.
Untuk itu, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Rejang Lebong yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) RL mengingatkan kepada masing - masing Paslon ( Pasangan Calon ) untuk dapat menghimbau kepada para Tim, Koordinator Desa ( Kordes ) serta relawan untuk tidak mencemari pesta demokrasi Pilkada RL dengan isu Hoax, Intimidasi serta Politik Uang ( Money Politik ).
Hal ini diungkapkan oleh Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH didampingi Kasi Intel Kejari RL, Hendra Mubarok, SH, Selasa ( 19 / 11 / 2024 ), Pukul 10.00 WIB.
" Benar, himbau ini kita buat agar masing - masing tim yang tergabung dalam Paslon Pilkada RL tahun 2024 ini dapat menjunjung tinggi marwah Pemilu yakni Jujur dan Adil. Untuk itu, kita himbau agar tim tidak melakukan pelanggaran - pelanggaran di Pilkada tahun ini, apalagi Politik Uang," tegasnya.
Untuk diketahui, sambungnya, pesta demokrasi Pilkada Kabupaten RL tahun ini di ikuti oleh 3 Pasangan Calon yakni Fikri - Hendri ( Nomor Urut 1 ), Hendra - Herizal ( Nomor 2 ) dan Samsul - Juhendra ( nomor urut 3 ). Ke - 3 Paslon ini merupakan putra terbaik Kabupaten RL.
" Ingat pemberi dan penerima Money Politik dapat dikenakan sanksi Pidana. Bahkan, dapat dipenjara lebih kurang 3 tahun hukuman. Kita juga akan melakukan pengecekan langsung di masa tenang yakni pada tanggal 24 - 26 November. Kemudian, kita juga meminta kepada seluruh warga RL untuk dapat ikut mendampingi dan melalukan pengawasan Pilkada tahun ini ," tegasnya. ( Dnd ).