Kejari RL Himbau ASN Untuk Netral dan Berikut Pose Foto Yang Diperbolehkan Saat Foto Bersama

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 11 Okt 2024, 09:34:18 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kejari RL Himbau ASN Untuk Netral dan Berikut Pose Foto Yang Diperbolehkan Saat Foto Bersama

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Pesta demokrasi Pilkada ( Pemilihan Kepala Daerah ) yang akan dilaksanakan 27 November tahun ini menjadi perhatian kusus Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, S.H, M.H.

Pasalnya, ia secara tegas menghimbau kepada seluruh ASN dibawah naungan Pemkab RL dan ASN dibawah naungan Kejaksaan Negeri RL untuk dapat menjaga netralitas diri sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dalam Pilkada tahun ini.   

Hal ini bertujuan untuk menjunjung tinggi nilai - nilai demokrasi yang mengacu kepada sikap Jujur dan Adil ( Jurdil ).

" Saya menghimbau dan mengingatkan sekali lagi kepada seluruh ASN mulai dari jabatan terendah hingga setingkat Kadis ( Kepala Dinas ) untuk dapat menjaga netralitas. Jangan sampai, kedepan ditemukan adanya oknum - oknum ASN yang bermain di Pilkada tahun ini, yang bertujuan untuk mencari kepentingan - kepentingan pribadi dan jabatan di masing - masing Paslon. Bahkan, ASN dibawah naungan Kejaksaan juga wajib menjaga netralitas," tegasnya.

Jika kedepan ditemukan atau ada laporan terkait keterlibatan ASN, sambungnya, maka kita ( Kejari - red ) tak segan - segan membawa permasalah tersebut ketingkat yang lebih serius yakni Gakkumdu ( Penegakan Hukum Terpadu ).

" Selain himbau tersebut, kita juga mengajak ASN untuk dapat menjaga sikap saat melalukan foto bersama. Karena, saat ini kita ( Kejari ) secara resmi telah mengeluarkan sejumlah larangan - larangan pose foto yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan bagi ASN," tegasnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment