KPU RL : 15 Januari Tahapan Perekrutan PPK di Mulai
Gambar : Kantor KPU Rejang Lebong
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menjelaskan jika saat ini pihaknya tengah mempersiapkan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang. Tahapan perekrutan tersebut akan dimulai pada tanggal 15 Januari hingga 14 Februari mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU RL, Drs. Restu S Wibowo, Minggu ( 5/1/ 2020 ), pukul 09.00 Wib. Ia mengatakan tak menampik hal tersebut.
"benar, tahapan perekrutan PPK akan kita mulai pada tanggal 15 - 21 Januari mendatang," katanya.
Hal tersebut, sambungnya, mengacu kepada surat edaran (SE) Ketua KPU Republik Indonesia (RI) nomor 2254 yang diterima KPU Rejang Lebong bahwa tahapan akan dimulai dari 15 Januari sampai dengan 14 Februari 2019.
" sedangkan untuk jumlah PPK setiap Kecamatan berjumlah 5 orang PPK," tegasnya.
Saat ditanyai terkait apakah dalam perekrutan PPK akan memprioritaskan PPK yang lama, ia menjelaskan, jika pihaknya akan bersikap profesional dan melakukan penilaian sikap integritas diri masing - masing calon PPK bahkan tidak menutup kemungkinan PPK lama dan baru dapat menjabat sebagai PPK kembali ditahun ini.
" jika kita lihat, PPK lama memiliki segi positif yakni sudah memiliki pengalaman sehingga tidak susah lagi melakukan penyesuaian - penyesuaian dalam penyelenggaran Pilkada mendatang. Namun, mereka harus bersaing dengan PPK baru yang juga memiliki potensi," tegasnnya. ( dnd ).