Maju Pilkada Jalur Perseorangan, Ini Jumlah Syarat Dukungannya 20.840 Suara
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Untuk mengikuti kontes Pilkada 2024 Rejang Lebong, ada dua opsi melalui jalur partai politik (parpol) atau jalur independen. Bagi calon yang memilih jalur independen, mereka harus memperoleh dukungan sebanyak 20.840 suara yang tersebar di minimal 8 kecamatan. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong sedang menerima dokumen untuk calon kepala daerah yang akan mencalonkan diri melalui jalur independen.
Menurut Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman SSos, terdapat dua cara untuk mengikuti Pilkada 2024. Pertama, melalui jalur partai politik, di mana partai pengusungnya minimal harus memiliki total 6 kursi di legislatif. Kedua, melalui jalur perseorangan, di mana calon harus mengumpulkan minimal 20.840 dukungan. Dukungan tersebut harus disertai dengan surat pernyataan dukungan dan salinan KTP elektronik pendukung, serta surat pernyataan identitas pendukung.
Menurut penjelasan dari Ujang, jumlah dukungan minimal tersebut setara dengan 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Rejang Lebong pada Pemilu sebelumnya, sehingga jumlah minimal yang harus dipenuhi adalah 20.840 dukungan.
Selain itu, Ketua KPU Rejang Lebong menyatakan bahwa proses penerimaan berkas dukungan bagi calon jalur perseorangan akan dimulai pada tanggal 5 Mei 2024. Selain syarat dukungan, calon perseorangan juga harus melengkapi formulir lain yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong.
"Akan dibuka pada 5 Mei nanti, selain dukungan juga ada beberapa formulir lain yang harus dilengkapi," ungkap Ujang.
Menyikapi bakal calon yang akan maju melalui jalur perseorangan, Ujang menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada satupun bakal calon yang berkoordinasi atau berkonsultasi dengan KPU Rejang Lebong. Namun, KPU Rejang Lebong tetap mempersiapkan tahapan-tahapan sesuai jadwal untuk jalur perseorangan.
Oleh karena itu, Ujang mengajak para calon yang berencana maju melalui jalur perseorangan untuk segera mempersiapkan segala sesuatunya.
"Jadi, jika ada yang ingin maju Pilkada melalui jalur perseorangan, segeralah menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan, termasuk dukungan dan berkas lainnya. Jika masih ada kebingungan, bisa langsung berkonsultasi ke KPU Rejang Lebong," tutup Ujang. ( rilis )