Mantan Kepsek SMPN 2 RL, Diperiksa Pasal Dana BOS 2023 - 2024

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 09 Feb 2026, 18:15:24 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Mantan Kepsek SMPN 2 RL, Diperiksa Pasal Dana BOS 2023 - 2024

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Pengguna Anggaran BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) tahun anggaran 2023 - 2024 dilirik oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Pasalnya, hari ini, tim penyidik Kejaksaan RL memanggil Mantan Kepala Sekolah SMPN 2 RL, JN untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait penggunaan Dana BOS Tahun 2023 - 2024 yang dikelolah nya saat menjabat sebagai Kepsek SMPN 2 RL beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu saja, pemanggilan sejumlah saksi juga telah dilakukan oleh Tim Pidsus Kejari RL, termaksud Korwil I MKKS ( Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ), VR, pada Kamis ( 15 / 1 / 2026 ) siang. 

Data terhimpun, untuk diketahui, adapun total anggaran yang akan diperiksa oleh tim Penyidik Kejari RL terhadap pengguna Dana BOS di tahun 2023 - 2024 mencapai Rp. 76 Miliar dengan rincian Rp. 38 Miliar di tahun 2023 dan Rp. 38 Miliar di tahun 2024 yang terdiri dari Dana BOS tingkat SD, Paud dan SMPN / Swasta Se - Kabupaten RL.

Hal ini diungkapkan oleh Kajari RL, Kiki Yonata, SH, MH melalui Kasi Pidsus RL, Hironimus Tafonao, SH, MH, Senin ( 9 / 2 / 2026 ), pukul 12.00 WIB. 

" Benar, hari ini kita memanggil Mantan Kepsek SMPN 2 RL, JN untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tegasnya.

Adapun pemanggilan kali ini, sambungnya, terkait penggunaan anggaran Dana BOS di tahun 2023 - 2024 saat JN menjabat sebagai Kepala Sekolah. 

"Dugaan - dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana BOS masih kita pantau dan dalami. Yang jelas, jika hal tersebut terbukti, dan atau ada kelalaian dalam penggunaanya jelas akan kita proses," tutupnya. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi usai diperiksa, Mantan Kepsek SMPN, JN tidak memberikan komentar apapun terkait pemanggilan tersebut, sembari berlalu menggunakan kendaraan roda dua jenis Honda Vario. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment