Menguak Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Tim Penyidik Kejaksaan RL Minta Kelengkapan Berkas NPHD Pilkad

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 22 Jan 2026, 13:05:28 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Menguak Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Tim Penyidik Kejaksaan RL Minta Kelengkapan Berkas NPHD Pilkad

 

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Ada hal menarik yang terjadi di Kantor KPUD Rejang Lebong, Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, Kamis (22/1) siang, lantaran mendadak heboh. 

Pasalnya, sebanyak 8 orang tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong (RL) mendatangi Kantor KPU RL dalam agenda dan silahturahmi serta meminta sejumlah berkas terkait penggunaan dana NPHD KPU RL pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024 senilai Rp 26 Milyar.

Kegiatan yang langsung dipimpin oleh Kasi Pidsus, Heronimus Tafonao, SH, MH didampingi Kasi Intelejen, Hendra Mubarok, SH sempat menjadi perhatian publik.

Di konfirmasi, Kajari RL, Kiki Yonata SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Rejang Lebong, Hendra Mubarok SH didampingi Kasi Pidsus Kejari RL, Heronimus Tafonao, SH, MH, Kamis ( 22 / 1 / 2025 ), pukul 12.00 WIB membenarkan hal tersebut.

" Benar, hari ini kita mendatangi Kantor KPU RL untuk silahturahmi.Adapun kedatangan tim penyidik yang datang hari ini ada sebanyak 8 orang," tegasnya. 

Sementara itu, hal berbeda disampaikan oleh Sekretaris KPU RL, Nopridho Ikhsan, SH. Dimana, ia mengatakan secara tegas dan gamblang jika kedatangan tim penyidik Kejaksaan RL memang bersilahturahmi dan meminta sejumlah berkas penggunaan dana Hibah Pilkada 2024 senilai Rp 26 Milyar.

"Ada sekitar 8 item lebih berkas yang diminta untuk dilengkapi dan diserahkan pada pekan depan. Semuanya terkait dengan dana hibah pilkada 2024 senilai Rp 26 Milyar," jelas Sekretaris. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment