MenPAN - RB, Abdullah Azwar Anas : Hari ini, Mal Pelayanan Publik Rejang Lebong Kita Resmikan

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 25 Jun 2024, 11:46:26 WIB Kabupaten Rejang Lebong
MenPAN - RB, Abdullah Azwar Anas : Hari ini, Mal Pelayanan Publik Rejang Lebong Kita Resmikan

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Guna memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong sejumlah inovasi kembali dilakukan oleh DPMPTSP  ( Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) Kabupaten Rejang Lebong.

Dimana, tepat Senin ( 24 / 6 / 2024 ), pukul 10.00 Wib, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB), Abdullah Azwar Anas meresmikan 15 Mal Pelayanan Publik ( MPP ) secara serentak di Jakarta, Senin (24/06/24).

Dari total 15 Mal Pelayanan Publik yang diresmikan, salah satunya merupakan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Rejang Lebong , Provinsi Bengkulu. 

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM didampingi Kadis DPMPTSP RL, Zulkarnain dilokasi Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Senin ( 24 / 6 ), pukul 12.00 WIB.

" Alhamdulilah, kegiatan peresmian Mal Pelayanan Publik berjalan lancar. Dimana, kegiatan ini juga di ikuti oleh 
jajaran Pemerintah Daerah kabupaten Rejang Lebong secara virtual atau zoom meeting di Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Rejang Lebong," tegasnya. 

Kegiatan peresmian dimulai dengan laporan oleh Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik, Akik Dwi Suharto yang menyampaikan bahwa penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Saat ini terdapat 191 Mal Pelayanan Publik fisik yang telah berdiri. Dengan diresmikannya 15 Mal Pelayanan Publik pada hari ini, total Mal Pelayanan Publik fisik yang telah beroperasi mencapai 206 di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah akses pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik yang ada di setiap daerah. 

“ Pemerintah daerah harus terus berinovasi dan berkomitmen dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik. Mal Pelayanan Publik adalah salah satu cara efektif untuk mencapai hal tersebut,” tutupnya. ( Dnd / adv ). 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment