




Pantau SPMB dan BOS, Kajari RL Himbau Warga Laporkan Jika ada Temuan Mengatas Namakan Kejari RL

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Nada tegas kembali dilontarkan oleh Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH saat melalukan sidak ke sejumlah sekolah di Kabupaten Rejang Lebong.
Pasalnya, belakangan terungkap jika isu penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh oknum - oknum yang tak bertanggung jawab di tengah penerimaan siswa baru atau SPMB ( Sistem Penerimaan Siswa Baru ) kembali terhendus pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Tak hanya itu saja, mirisnya lagi, isu yang membawa - bawa Institusi Kejaksaan Negeri RL dalam anggaran BOS ( Biaya Operasional Sekolah ) yang berdalih bisa mengamankan - mengarahkan penerbit buku - serta permintaan fee atas kegiatan juga telah terhendus pihak Kejaksaan.
Untuk itu, secara tegas, Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH didampingi Kasi Datun, Ranu Wijaya,SH, MH meminta dan menghimbau kepada warga untuk berperan aktif serta melaporkan hal tersebut ke Kejari RL secara online dan offline.
Hal ini diungkapkan oleh Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH didampingi Kasi Datun, Ranu Wijaya,SH, MH usai melakukan sidak ke sejumlah sekolah di Kabupaten Rejang Lebong, Selasa ( 8 / 7 / 2025 ), pukul 12.00 WIB.
" Benar, hari ini kita bersama kasi Datun melakukan sidak ke sejumlah sekolah di Kabupaten Rejang Lebong. Untuk sidak pertama dilokasi SMP N 1 RL - SMAN 1 RL - SD 02 ( Center ) RL dan terakhir kita sambangi SMKN 1 RL atau STM," tegasnya.
Adapun tujuan sidak kali ini, sambungnya, tak lain untuk memastikan jika proses atau tahapan SPMB yang dilakukan oleh masing - masing sekolah tepat sasaran dan mengacu kepada aturan serta mekanisme yang berlaku.
" Kita harapkan tahapan dan proses SPMB yang telah dilakukan oleh masing - masing sekolah jangan di nodai dengan politik apalagi prihal uang, karena dunia pendidikan adalah sektor utama dalam mencetak generasi muda di Kabupaten RL kedepan," tegasnya.
Kemudian, sambungnya tegas, kami ( Kejaksaan - red ) kembali mengingatkan kepada masing - masing Kepala Sekolah mulai dari tingkat SD - SMP bahkan SMA sederajat untuk tidak mengakomodir atau mempercayai jika ada oknum - oknum yang tak bertanggung jawab yang mengatas namakan Kejaksaan Negeri RL untuk meminta imbalan atau jasa - jasa tertentu terkusus di item Dana BOS.
" Hanya satu pesan saya yakni kenali hukum jangan sampai terlibat hukum. Apalagi, dari informasi yang saya terima belakangan ada oknum - oknum yang membawa nama - nama Kejaksaan dalam anggaran dana BOS di masing - masing sekolah. Jika, ada temuan, saya pastikan akan memproses hal tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah ( Kepsek ) SMKN I RL, Dr. Asep Suparman, SPi, M.Pd mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri RL dalam mengingatkan sekolah - sekolah untuk menjalankan pelaksanaan SPMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Khusus untuk SMKN I RL, pada pelaksanaan SPMB tahun 2025 ini mengalami peningkatan signifikan jumlah calon siswa yang mendaftar. Kendati begitu, hingga hari terkahir penerimaan pendaftaran, Kami belum mendapatkan kendala. Walaupun, tahun ini SMKN I RL menjadi satu satunya SMKN yang melakukan SPMG menggunakan sistem digitalisasi " ujarnya. ( Dnd )???????