Perhatikan Korban Kekerasan Seksual, Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH Launching Program JSA

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 24 Okt 2024, 14:09:08 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Perhatikan Korban Kekerasan Seksual, Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH Launching Program JSA

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Minimnya perhatian Pemerintah Daerah terhadap korban kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang kian meningkat di Kabupaten Rejang Lebong menjadi perhatian kusus jajaran Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rejang Lebong.

Pasalnya, baru - baru ini, Kejari RL telah melaunching program baru yakni Jaksa Sahabat Anak ( JSA )

Program Jaksa Sahabat ini sendiri, bertujuan untuk menghilangkan dampak traumatik terhadap korban dan memberikan perhatian kusus berupa bantuan hukum berkelanjutan terhadap korban guna mengantisipasi hal - hal yang tak di inginkan seperti tindakan pengancaman yang kerap dilakukan oleh oknum pelaku.

Hal ini diungkapkan oleh Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH didampingi Kasi Pidum, Bertha Camelia, SH, MH, Rabu ( 23 / 9 / 2024 ), pukul 16.00 WIB. 

" Benar, hari ini kita telah melaunching program Jaksa Sahabat Anak. Dimana, program ini bertujuan untuk memberikan perhatian kusus kepada korban kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten RL. Agar kedepan, kepercayaan diri mereka dapat tumbuh dan kembali mampu beraktivitas ditengah masyarakat," tegasnya.

Dari 3 lokasi rumah korban yang kita sambangi hari ini, sambungnya, terungkap jika sebagian besar korban kekerasan seksual mengalami traumatik tingkat tinggi. Bahkan yang lebih parah lagi jika tim Jaksa Sahabat Anak menemukan adanya  korban yang menderita traumatik hingga menyilet - nyilet tangannya sendiri. 

" Ada 3 lokasi yang kita sambangi hari yakni korban kekerasan anak dibawah umur dilokasi Kelurahan Air Rambai - korban dilokasi Kelurahan Talang Benih dan korban yang berada di Desa Tebat Pulau, Kecamatan BU. Kedatangan tim JSA ini juga bukan yang pertama kali dan telah kami lakukan beberapa kali. Dan perlu di ingat jika pelecehan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Rejang Lebong cukup tinggi. Seharusnya pemerintah wajib memperhatikan hal tersebut. Kemudian, bagi orang tua wajib memberikan perhatian kusus kepada anak - anak dan kerap menjalin komunikasi aktif dan jangan cuek terhadap perubahan anak," tegasnya. 

Ditempat yang sama, Ketua IAD Rejang Lebong, Ny. Thenisia Fransisco didampingi Sekretaris, Ny. Irsalina melalui Bidang Sosial dan Budaya, Ny. Desty serta Bidang GOW, Ny. Welly mengatakan jika program JSA ini, selain bertujuan memulihkan mental para korban kekerasan terhadap seksual, kegiatan ini juga di ikuti oleh kegiatan bakti sosial.

" Selain memulihkan mental para korban, kegiatan JSA ini juga kita isi dengan kegiatan positif berupa pemberian Sembako dan uang tunai dari IAD Kejari RL," tegasnya. 

Sementara itu, Kades Tebat Pulau, Kecamatan BU, Jerian mengatakan pihaknya mengapresiasi atas program JSA ( Jaksa Sahabat Anak ) yang di inisiasi oleh Kejari RL. Dimana, baru kali ini ada program yang memang langsung bersentuhan dengan korban. 

 " Alhamdulillah dan ucapan terima kasih kami ucapkan kepada Kejaksaan Negeri RL. Dimana, bantuan dan support seperti inilah yang dibutuhkan oleh warga apalagi korban yang terdampak kekerasan seksual," tegasnya.

Data terhimpun kegiatan Jaksa Sahabat Anak ( JSA ) ini juga memberikan bantuan berupa pemulihan mental, bantuan hukum berkelanjutan dan bantuan sembako. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment