Proyek Rumah Produksi Gula Aren Rp. 1.3 Miliar Telan 3 Korban Jadi Tersangka

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 27 Jul 2024, 21:21:49 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Proyek Rumah Produksi Gula Aren Rp. 1.3 Miliar Telan 3 Korban Jadi Tersangka

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Mafia proyek yang ada di Kabupaten Rejang Lebong mulai gerah akan sikap dan tindakan tegas yang dilakukan oleh penyidik Kejari ( Kejaksaan Negeri ) Rejang Lebong.

Pasalnya, Kamis ( 25 / 7 / 2024 ), pukul 16.00 WIB, penyidik Pidsus  Kejari RL kembali merilis 3 tersangka dalam mega proyek Pembangunan Rumah Produksi Gula Aren di Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Rejang Lebong senilai Rp. 1.3 Miliar ditahun anggaran 2021.

Adapun ke - 3 tersangka tersebut antara lain adalah AA Selaku pihak Penyedia ( CV. Setia Manunggal Enterprise - red ), DES selaku PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen ) yang berstatus ASN di Dinas PUPUR - PKP RL dan EW selaku Konsultan Pengawas.

Diamankannya ke - 3 tersangka ini lantaran diduga telah melakukan dan merugikan negara sebesar lebih kurang Rp. 300 juta dalam pelaksanaan fisik Pembangunan Rumah Produksi Gula Aren yang tidak mengacu kepada RAB.

Hal ini diungkapkan oleh Hal ini diungkapkan oleh Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan, S.H., M.H melalui Kasi Pidsus, Albert, SE, SH, AK, Kamis ( 25 / 7 ), pukul 17.00 WIB.

" Benar, hari ini kita kembali merilis 3 tersangka dalam pembangunan proyek rumah produksi gula aren di Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Rejang Lebong yang memiliki kontrak senilai Rp. 1.3 Miliar ditahun 2021 silam," tegasnya.

Penetapan ke - 3 tersangka ini, sambungnya, sebagai sikap keseriusan penyidik Kejaksaan dalam membongkar praktek tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

" Adapun sumber anggaran dalam kegiatan ini bersumber dari dana DAK tahun 2021. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru berdasarkan fakta dan data persidangan," tegasnya.

Ditempat yang sama, Kasi Pidsus, Albert, SE, SH, AK, menambahkan jika
dari hasil penyidikan terungkap jika proyek pembangunan rumah produksi gula aren tersebut tidak ada perencanaan awal.

" Bahkan parahnya lagi, dari 57 unit rumah produksi gula aren yang semula per unit ditafsir dengan harga Rp. 14 juta per unit, tiba - tiba naik menjadi Rp. 24 juta per unitnya. Bahkan ada pekerjaan fisik yang kita nilai fiktif," tutupnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment