Reses DPRD Provinsi Bengkulu, Edy Irawan, HR.SP Soroti Kantor Balai Desa Tabarenah Yang Tak Layak

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 02 Jul 2025, 20:09:01 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Reses DPRD Provinsi Bengkulu, Edy Irawan, HR.SP Soroti Kantor Balai Desa Tabarenah Yang Tak Layak

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edy Irawan, HR. SP Dapil IV ( Kabupaten Rejang Lebong - Lebong ) Masa Sidang Ke - II Tahun 2025 tertanggal 1 - 5 Juli 2025 kembali dilaksanakan di Kabupaten Rejang Lebong.

Pasalnya, hari ini ( Rabu 2 / 7 ), pukul 13.00 WIB, kegiatan Reses Pertama Edy Irawan, HR. SP yang dipusatkan di Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara berhasil menyerap sejumlah keluhan warga termaksud tak layaknya Gedung atau Kantor Balai Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara lantaran fisik bangunan yang telah menua serta berada di lokasi sekitar bahu Jalan - Jembatan bahkan langsung berbatasan dengan DAS ( Daerah Aliran Sungai ).

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edy Irawan, HR. SP usai menghadiri kegiatan reses dilokasi Kantor Balai Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara, Rabu ( 2 / 7 / 2025 ), pukul 15.00 WIB.

" Benar, untuk hari pertama reses kita laksanakan di lokasi Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara. Terkait keluhan apa saja yang berhasil kita serap hari ini antara lain keluhan akan banyak limbah rumah tangga - minimnya bantuan kerajinan tangan atau pemberdayaan UMKM - permintaan bantuan dana untuk Pembangunan Masjid yang mencapai Rp. 200 juta - pembangunan irigasi," tegasnya.

Namun, sambungnya, adapun keluhan yang saat ini sangat di keluhkan warga dan perangkat desa yakni terkait belum tersedianya hibah tanah dan pembangunan fisik Kantor Balai Desa yang saat ini dipandang tak layak.

" Setelah kita lihat, permasalah Kantor Balai Desa Tabarena ini sangat komplek karena kantor balai desa berdiri tepat di sekitar bahu Jalan - Jembatan dan Daerah Aliran Sungai ( DAS ) sehingga secara aturan tak diperbolehkan untuk dilakukan pembangunan. Untuk itu, solusi yang kita tawarkan yakni mengajukan permohonan dana hibah tanah dan pembangunan fisik ke Pemkab RL dan Pemprov Bengkulu," tegasnya

Sementara itu, Kepala Desa Tabarenah, Yus Hendri membenarkan hal tersebut. Dimana, saat ini Kantor Balai Desa Tabarenah berdiri tepat di samping Bahu Jalan dan Jembatan Tabarenah yang hanya berjarak lebih kurang 5 - 8 meter dan bagian belakang kantor langsung berbatasan dengan Sungai Musi ( DAS ).

" Kalo secara aturan kantor balai desa ini wajib pindah karena jika mengacu kepada aturan yang ada pembangunan dapat dilakukan dengan ketentuan berada lebih kurang 15 meter dari bahu jalan dan lebih kurang 12 meter dari aliran sungai," tegasnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment