RSUD Rejang Lebong Maksimalkan Penggunaan Mesin Ventilator Bagi Pasien

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 04 Mar 2026, 13:56:32 WIB Kabupaten Rejang Lebong
RSUD Rejang Lebong Maksimalkan Penggunaan Mesin Ventilator Bagi Pasien

 

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2025 lalu telah menambah tiga unit mesin ventilator baru untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Plt. Kepala RSUD Rejang Lebong drg. Asep Setia Budi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Medis RSUD Rejang Lebong Wendra Aprizal.

Dia mengatakan, saat ini RSUD Rejang Lebong memang baru memiliki tiga unit mesin ventilator. Sedangkan idealnya rumah sakit dengan tipe C itu harus memiliki tujuh unit mesin ventilator. Meski begitu kata dia, pihaknya akan memaksimalkan mesin yang sudah ada untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien.

"Pada tahun 2025 lalu RSUD Kabupaten Rejang Lebong mendapat tambahan tiga unit mesin ventilator, sehingga jumlah mesin ventilator yang kita miliki menjadi enam unit," kata Wendra.

Dia menjelaskan, penambahan mesin ventilator ini bukan hanya untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien yang berobat ke RSUD Rejang Lebong, tetapi juga menjadi syarat penting untuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Bahkan tambah dia, RSUD Kabupaten Rejang Lebong saat ini berstatus tipe C yang secara aturan wajib memiliki mesin ventilator yang berfungsi untuk alat bantu pernapasan itu minimal tujuh persen dari jumlah tempat tidur pasien. ( Dnd / adv ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment