Sekdis Diknas RL, Hanafi, SPd, MM : Dugaan Pungutan Kepsek tidak Benar dan Kesalah Pahaman Semata

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 27 Apr 2025, 12:25:44 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Sekdis Diknas RL, Hanafi, SPd, MM : Dugaan Pungutan Kepsek tidak Benar dan Kesalah Pahaman Semata

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Maraknya isu dan kabar burung terkiat adanya pungutan dan pemerasan kepada sejumlah Kepala Sekolah ( Kepsek - Red ) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong yang mencapai Rp. 400 juta kembali ditanggapi secara tegas oleh Sekdis Disdikbud RL, Hanafi, SPd, MM beserta Ketua PGRI RL, Drs. M. Amrin, Sabtu ( 16 / 3 / 2024 ), pukul 12.00 Wib.

Pasalnya, kedua nama pejabat tinggi dunia pendidikan tersebut merasa di coreng atas informasi dan isu yang tak berlandasan tersebut bahkan sempat tersebar dunia jagat maya FB. 

Menanggapi hal tersebut, Sekdis Disdikbud RL, Hanafi, SPd, MM di dampingi Ketua PGRI RL, Drs. M. Amrin, Sabtu ( 16 / 3 / 2024 ), pukul 12.00 Wib mengatakan dan menjelaskan jika informasi yang tersebar tersebut tidaklah benar.

" Alhamdulilah, setelah kita kroscek dilapangan hal tersebut tidaklah benar," teganya.

Bahkan, sambungnya menjelaskan, jika dirinya beserta Ketua PGRI RL, Drs. M. Amrin sempat bertemu dengan kedua warga yang membuat status tidak benar tersebut yang beberapa hari belakangan sempat menghebohkan dunia pendidikan.

" Setalah kita bermusyawarah dan berdiskusi akan topik atau status FB  tersebut ternyata hanya kesalah pahaman semata. Untuk itu, kedepan, kita menghimbau kepada warga terkusus warga RL untuk bijak menggunakan Medsos yang saat ini dengan mudah dijamah oleh warga net. Apalagi, status tersebut sempat menyeret - nyeret institusi Kejaksaan dan Kepolisian, " tegasnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment