Sukses...Rapat Paripurna Tahap IV Masa Sidang III DPRD RL Rampungkan 5 Perda

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 09 Des 2025, 19:42:30 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Sukses...Rapat Paripurna Tahap IV Masa Sidang III  DPRD RL Rampungkan 5 Perda

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Agenda Rapat Paripurna Tahap IV Masa Sidang III DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang dihadiri oleh 30 Anggota DPRD RL dan Unsur Pimpinan berhasil merampungkan 5 Perda. 

Kegiatan yang langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan tersebut, sebagai bentuk nyata pengabdian wakil rakyat dalam tatanan kepemerintahan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten RL, Juliansyah Yayan dan dihadiri oleh 29 Anggota DPRD RL, Bupati Rejang Lebong, HM. Fikri Thobari, SE.,MAP yang diwakili Wakil Bupati Dr. H Hendri Praja, S.STP.,M.Si, Selasa ( 9 / 12 / 2025 ), pukul 10.00 WIB mengatakan membenarkan hal tersebut. Dimana, setelah melalui kajian dan Pembahasan yang panjang, maka hari ini ke - 5 Perda dapat di sah kan.

" Benar, rapat yang berlangsung intens sejak pagi hingga menjelang sore. Alhasil, ke - 5 Perda di sah kan," tegas.

Adapun rincian ke - 5 Perda tersebut antara lain : 

1. Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah ( RIPPARDA ) 2026–2045

2. Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

3. Perda tentang Perumda Renah Skalawi

4. Perda tentang Pendidikan Al-Qur’an

5. Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

" Usai paripurna, Wakil Bupati Dr. Hendri,S.STP., M.Si pun memberi tanggapan terkait pengesahan tersebut. Ia menilai kelima Perda ini merupakan jawaban atas kebutuhan regulasi yang selama ini dinilai belum sepenuhnya memadai," tutupnya. ( Dnd / adv ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment