Syarat Dukungan Independen SAHE Memenuhi Syarat
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Berkas dukungan masyarakat syarat pencalonan jalur perseorangan atau Independen pasangan Syamsul Efendi - Hendra Wahyudiansyah yang diserahkanke KPU, Minggu (23/2), pukul 17.30 Wib memasuki babak baru. Dimana, berkas dukungan pasangan SAHE dinyatakan memenuhi syarat.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Restu S Wibowo, Senin ( 24 / 2 / 2020 ), pukul 13.00 Wib.
Ia mengatakan jika berdasarkan hasil pengecekan berkas dukungan dan wilayah sebaran dari total berkas dukungan yakni 26.976 hanya 84 berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Dari jumlah berkas yang diinput di SILON sebanyak 26.976 berkas tersebut hanya berkurang 84 berkas yang dinyatakan tidak lengkap. Sisanya 26.754 sudah dibayarkan lengkap untuk kemudian dilanjutkan ketahap verifikasi administrasi," katanya.
Sementara itu, sambungnya, terkait dengan jumlah wilayah sebaran dukungan masyarakat dari berkas yang diserahkan pasangan SAHE, semuanya telah memenuhi syarat minimal yakni 50 persen ditambah satu dari jumlah kecamatan.
" Kalo untuk wilayah sebaran tidak ada kendala dimana, pasangan SAHE ini jumlah sebaran hampir menyeluruh kecamatan di wilayah Rejang Lebong yang berjumlah 15 kecamatan, " tegasnya.
Untuk itu, sambungnya, setelah dinyatakan memenuhi syarat, KPU Rejang Lebong pun langsung memberikan tanda terima kepada pasangan SAHE.
"Setelah berkas dinyarakan MS sesuai dengan jumlah dukungan dan sebaran maka Senin ( 24 / 2 / 2020 ), pukul 03.00 WIB dini hari, kita langsung berikan tanda terima bahwa berkasnya lengkap dan memenuhi syarat," tegasnya.
Sementara itu, jelasnya, untuk tahap verifikasi berkas sendiri, KPU RL telah menjadwalkan akan melakukan pada tanggal 27 Februari - 25 Maret 2020 mendatang.
" Kita harapkan tahapan Pesta demokrasi Pilkada dan Pilgub ini kedepan, dapat sukses dengan melibatkan peran penting masyarakat dan pihak keamanan selaku stokholder, " tegasnya. ( Dnd ).