


Telan Anggaran Rp.600 Juta Pertahun, Sejumlah Aset Rumdin Ketua DPRD RL Dipertanyakan ?

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Miris itulah kata yang pantas diutarakan untuk pendataan sejumlah aset yang dimiliki oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong terkusus pada item Aset Rumah Dinas ( Rumdin ) Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Pasalnya, saat pergantian Ketua lama yang sebelumnya diduduki oleh Ketua DPRD RL, Mahdi Husen, SH ( Priode 2019 - red ) ke jabatan Ketua DPRD Rejang Lebong baru, Juliansyah Yayan ( Priode 2024 - red ) belakangan terungkap hanya menyisakan sejumlah aset yang terdapat di rumdin tersebut antara lain 1 unit meja dan kursi lengkap yang berada di ruangan belakang - 1 unit kursi dan meja lawas yang berada di ruangan tengah - 2 lemari di ruangan tamu serta 1 unit meja dan kursi yang berada di ruangan tamu atau depan.
Untuk diketahui, adapun anggaran rutin rumah dinas Ketua DPRD RL yang bersumber dari APBD RL mencapai lebih kurang Rp. 600 juta pertahun.
Dikonfirmasi, Sekwan DPRD RL, Drs. Rector Vande Armada, M.Si, Rabu ( 15 / 1 / 2025 ), Pukul 11. 00 WIB membenarkan hal tersebut. Dimana, ia mengatakan jika pihaknya telah melakukan pendataan sejumlah aset yang ada di rumdin tersebut.
" Benar, Sekretariat DPRD RL saat ini telah melakukan serah terima aset antara Ketua lama dan baru. Dimana, di dalam berkas serah terima tersebut sudah terinci item - item apa saja yang terkatagori aset rumdin bergerak dan tidak bergerak ," tegasnya.
Bahkan untuk saat ini, sambungnya, kelengkapan rumdin yang ditempati oleh Ketua Baru, Juliansyah Yayan telah di lengkapi oleh pihak Sekretariat DPRD RL dengan fasilitas sarana dan prasaran jabatan Ketua DPRD RL.
" Terkait anggaran rutin rumah dinas jabatan Ketua Ketua DPRD RL sendiri memang mencapai 550 - 600 juta pertahun. Kemudian, untuk anggota dewan yang tidak mendapatkan fasilitas rumdin seperti Wakil I dan Wakil II DPRD serta seluruh Anggota DPRD RL yang lain mendapat tunjungan perumahan dengan total Anggaran Rp. 17 juta perbulan yang disusul dengan anggaran transportasi Rp. 12 juta perbulan bagi 30 anggota DPRD RL.
Sementara itu, sambungnya, saat ditanyai mengenai apa saja item yang menjadi aset Rumah Dinas Jabatan Ketua DPRD RL, Sekwan mengakui jika dirinya belum mengetahui secara persis item - item apa saja menjadi aset dan hal tersebut jelas telah terdata secara detail oleh bagian Sekretariat DPRD RL.
" Nah, kalo item - item apo ajo yang menjadi aset rumah dinas Ketua DPRD RL saya belum tahu secara persis. Ado baiknya langsung nanyo ke Sekretariat," tegasnya.
Ditempat terpisah, saat diwawancara beberapa waktu lalu, Ketua DPRD RL, Juliansyah Yayan mengatakan jika tak menampik akan kondisi awal rumah dinas yang ditempatinya tersebut.
" Inilah kondisi rumah dinas yang ada. Dimana, saat saya mengunjungi rumah dinas pertama kali hanya mendapatkan sejumlah moubler seperti meja dan kursi diruangan tamu, tengah dan belakang saja serta meja hias yang terdapat di ruangan tamu," tegasnya. ( Dnd ).