Terindikasi Ada Penyimpangan, Anggaran Perumda Tirta Bukit Kaba RL Tahun 2023 - 2024 Diperiksa Jaksa

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 11 Feb 2026, 14:53:08 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Terindikasi Ada Penyimpangan, Anggaran Perumda Tirta Bukit Kaba RL Tahun 2023 - 2024 Diperiksa Jaksa

 

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) di Kabupaten Rejang Lebong kembali di kebut oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong di awal bulan Februari tahun ini.

Pasalnya, 2 kasus Dugaan Tipikor belakangan kembali mencuat kepermukaan seperti Penggunaan Anggaran Dana BOS Diknas RL ( SMP N 2 Rejang Lebong - red ) dan teranyar adalah Penggunaan Anggaran Dana Perumda Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong Tahun anggaran 2023 - 2024.

Hal ini tercermin dari dipanggilnya sejumlah saksi - saksi untuk dimintai keterangan dalam sepekan terakhir termaksud mantan Sekda RL, YS dan mantan Asisten I Setkab RL, PR yang juga Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Rejang Lebong, Senin ( 9 / 2 / 2026 ) lalu.

Di Konfirmasi, Kajari RL, Kiki Yonata SH, MH melalui Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonao, S.H, M.H didampingi Kasi Intel, Hendra Mubarok, SH, Selasa ( 10 / 2 / 2026 ), pukul 10.00 WIB membenarkan hal tersebut.

" Benar, saat ini kita tengah memanggil sejumlah saksi di dua perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong diantaranya Penggunaan Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) 2023 - 2024 dan Penggunaan Dana Perumda Tirta Bukit Kaba tahun anggaran 2023 - 2024," tegasnya.

Sejauh ini, sambungnya, setidaknya ada belasan saksi telah memenuhi panggilan tim penyidik Kejari RL untuk dimintai keterangan atas 2 perkara tersebut.  

" Kita himbau kepada pihak terkait yang memang langsung bersentuhan dengan 2 perkara tersebut untuk dapat berperan aktif saat dimintai keterangan," tutupnya. 

Sementara itu, Mantan Sekda RL, YS saat di wawancara usai di mintai keterangan di Kantor Kejari RL, ia enggan berkomentar sembari berlalu.

Namun dilain sisi, berbanding terbalik saat Mantan Asisten I, PR saat ditemui awak media. Dimana, ia menjelaskan pemanggilan dirinya berkaitan dengan jabatan saat ia menjabat sebagai Dewan Pengawas PDAM silam.

" Benar, pemanggilan ini wajar karena saya saat itu menjabat sebagai Dewas ( Dewan Pengawas ) Perumda Tirta Bukit Kaba atau yang dikenal dengan PDAM RL," tegasnya. 

Data terhimpun adapun Direktur Tirta Bukit Kaba tahun anggaran 2023 - 2024 dijabat oleh Hendra Novianzah, S.E., M.M .( Dnd ) 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment