





Terindikasi Korupsi, Jamkesda 2021 Rejang Lebong di Periksa Tim Penyidik Pidsus Kejari RL

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan sangaja dan sadar untuk memperkaya diri dan penyalah gunaan wewenang oleh Oknum - oknum ASN di Pemkab Rejang Lebong kembali terhendus Penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari - Red ) Rejang Lebong.
Pasalnya, baru - baru ini, tepat Kamis ( 6 / 2 / 2025 ), Pukul 13.00 WIB, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong kembali merilis sejumlah dugaan temuan dilapangan seperti pada item Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2021 yang diduga bermasalah.
Bahkan, belakangan terungkap jika saat ini, Penyidik Pidsus Kejari RL tengah melakukan pendalaman dan pengumpulan sejumlah berkas terkait Jamkesda Rejang Lebong tahun 2021.
Hal ini diungkapkan oleh Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH MH, Melalui Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Albert, SH, SE, AK, Senin ( 10 / 2 / 2025 ), pukul 10.00 WIB.
" Benar, saat ini kita tengah melakukan penyelidikan terkait program Jamkesda tahun 2021 yang telah kita tingkatkan menjadi Lidik," tegasnya.
Untuk saat ini, sambungnya, sejumlah ASN yang terlibat di Program Jamkesda telah kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Program Jamkesda tahun 2021.
" Untuk saksi - saksi telah kita panggil untuk dimintai keterangan bahkan saat ini kita tengah mendalami terkait unsur - unsur yang dilanggar," tegasnya. ( Dnd ).