Tes Tertulis PPK, 18 Peserta Tak Hadir
Gambar : Tampak Peserta Calon Anggota PPK Mengikuti Ujian Tertulis
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Setelah proses tahapan pendaftaran administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kabupaten Rejang Lebong menghasilkan 451 calaon anggota PPk yang dinyatakan lulus.
Dimana, Kamis ( 30 / 1 / 2020 ), pukul 11.00 Wib tahapan tes tertulis kembali digelar oleh KPU Rejang Lebong dilokasi IAIN Curup yang hanya di ikuti oleh 433 calon anggota PPK atau 18 diantaranya tak mengikuti tes.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU RL, Drs. Restu S Wibowo melalui Anggota KPU RL selaku Koordinator Devisi SDM, Ujang Maman, S.Sos, Jum'at ( 31 / 1 / 2020 ), pukul 12.00 Wib. Ia mengatakan jika kegiatan tes tertulis tersebut dilaksanakan dilokasi IAIN Curup Kecamatan Curup Utara.
" Untuk ruangan sendiri kita membagi menjadi 19 lokal tempat tes tertulis. Dimana, 1 lokalnya terdiri dari 45 - 50 peserta, " tegasnya.
Dari ke 18 orang yang tidak hadir tersebut, sambungnya, terdiri dari 6 orang pendaftar di Kecamatan Curup Tengah, 5 pendaftar di Kecamatan Curup, 2 orang di Kecamatan Curup Selatan, dan pendaftar Kecamatan Curup Timur, Curup Utara, BU, SBU dan Kota Padang masing - masing 1 orang.
" hasil pengumuman tes tertulis ini nantinya akan diumumkan pada tanggal 3 hingga 5 Februari 2020 mendatang, dimana para calon anggota PPK yang telah dinyatakan lanjut ke tahapan selanjutnya akan mengikuti tahapan selanjutnya," tegasnya.
Kemudian, jelasnya, setelah para calon anggota PPK yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan tahapan selanjutnya yakni tahapan wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 10 Februari mendatang.
" dimana tahapan hasil dari tes wawancara nantinya hanya menyisakan 10 calon anggota PPK setiap kecamatan", tutupnya. ( Dnd ).