


Tingkatkan Pelayan, RSUD Curup Terapkan E - Parking Guna Kenyamanan Kendaraan Pengunjung

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Guna mengantisipasi hal yang tak di inginkan saat mengunjungi RSUD Curup seperti hilangnya kendaraan sejumlah layanan terus ditingkatkan oleh pihak RSUD Curup.
Kali ini, jajaran management RSUD telah memberlakukan layanan Parkir Elektronik ( E -Parking) atau Smart Parking bagi seluruh pengunjung.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi Curat ( Pencurian dengan Pemberatan ) dan Curas ( Pencurian dengan kekerasan ) yang dapat terjadi sewaktu - waktu.
Hal ini diungkapkan oleh Plt. Direktur RSUD Curup, Nova Friska Elianti, M. Kes di dampingi Kasi Pelayanan Medis, Wendra Aprizal, Kamis ( 9/10 ), pukul 10.00 WIB. Ia mengatakan membenarkan hal tersebut.
" Untuk mengantisipasi hal - hal yang tak di inginkan saat ini kita telah menerapkan sistem E -Parking bagi kendaraan roda dua dan roda empat," tegasnya.
Dengan hadirnya E - Parking ini, sambungnya, maka secara otomatis sistem akan membaca sekaligus merekam data siapa saja pengunjung yang masuk dan keluar area rumah sakit.
" Untuk pengunjung tidak perlu khawatir akan sistem ini. Dimana, sistem ini sangat mudah dilakukan yakni pertama saat pasien / pengunjung mengunjungi RSUD Curup dapat masuk melalui pintu masuk yang kemudian akan mengambil kertas yang dikeluarkan oleh book perekam yang berada di pintu masuk. Kertas tersebut tidak boleh hilang. Kemudian, saat pengunjung ingin keluar melalui pintu keluar, maka pengunjung dapat memperlihatkan kertas tersebut kepada petugas penjaga untuk dilakukan verifikasi data kendaraan. Jika benar, maka sistem akan membuka pintu keluar secara otomatis yang disertai dengan membayar parking sebasar Rp. 1000 untuk motor dan mobil Rp. 2000," tegasnya.
Hal ini juga dilakukan, sambungnya, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) untuk Kabupaten Rejang Lebong dari segi PAD Parkir.
" Penerapan sistem parkir elektronik bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung serta mencegah adanya praktik pungutan liar ( pungli )," tutupnya. ( Dnd / adv ).