Tuntas Dikerjakan, Dinas Perhubungan RL Laksanakan Pengecatan Marka di Tahun Anggaran 2024

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 08 Nov 2024, 10:43:51 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Tuntas Dikerjakan, Dinas Perhubungan RL Laksanakan Pengecatan Marka di Tahun Anggaran 2024

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Guna mengantisipasi kecelakaan lalulintas yang kerap terjadi di pusat kota Curup kembali disikapi tegas oleh Dinas Perhubungan ( Dishub ) Rejang Lebong dengan melaksanakan kegiatan Pengecatan Marka Jalan.

Kegiatan yang dipusatkan di sejumlah titik di pusat kota curup tersebut menyasar sejumlah titik diantaranya  Jalan S. Sukowati - Kelurahan Perumnas - Kelurahan Air Bang - Desa Perbo - Kelurahan Talang Benih, Kelurahan Timbul Rejo - Kelurahan - Kawasan Tebing STM dan lokasi Bundara Dwi Tunggal Kecamatan Curup.

Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kadis Perhubungan RL, H. Rahmad Suryadi, S. Sos melalui Kabid  Lalu lintas, Beni Ardiansyah, SH, Senin ( 4 / 11 / 2024 ), pukul 11.00 WIB.

" Untuk diketahui kegiatan Marka jalan ini adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberi tanda jalan yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas serta membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Marka jalan memiliki berbagai bentuk, ada yang membentuk garis lurus, garis membujur, garis melintang hingga membentuk garis serong," tegasnya.

Tak hanya itu saja, sambungnya, pengecatan Marka jalan ini juga di fokuskan pada sejumlah sarana publik diantaranya lokasi Masjid - tempat penyebarangan dan lokasi Sekolah.

" Kegiatan ini juga di fokuskan dilokasi wilayah jalan Kartini dekat Masjid Al - Jihad - Lapangan Setia Negara dekat SD - lokasi Simpang Macang," tegasnya. ( Dnd / Adv ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment