Yuk...Kenali Visi dan Misi Pakde Suhardhi, DS, SH Menuju Pilkada 2024

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 01 Jun 2024, 19:09:01 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Yuk...Kenali Visi dan Misi Pakde Suhardhi, DS, SH Menuju Pilkada 2024

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Menjelang pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 sejumlah figur kembali bermunculan menghiasi peta politik Kabupaten Rejang Lebong.

Kali ini, sosok Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suhardhi, DS, SH atau yang kerap di sapa Pakde Suhardhi yang menjadi sosok figur Jawa siap bertarung dalam kontestasi Pilkada Rejang Lebong tertanggal 27 November mendatang.

Adapun Visi dan Misi yang diusung Pakde Suhardhi, DS, SH antara lain sebagai berikut :

VISI :

" Rejang Lebong, Berkualitas, Religius, Inovatif, Makmur, Aman dan Nyaman ( BERIMAN ) "

MISI : 

1 ) Terwujudnya Masyarakat Rejang Lebong Yang Mandiri, Cerdas, Kreatif, Damai, Aman dan Sejahtera serta Menjunjung Tinggi Nilai Persatuan dan Kesatuan, Adat Budaya Lokal ( Kearifan Lokal ) dan Agama.

2 ) Terwujudnya Sumber Daya Manusia ( SDM ) Yang berkualitas

3 ) Terwujudnya Pembangunan Infrastruktur Yang Merata, Pembangunan Ekonomi Yang Maju Berbasis Agrobisnis, Agroindustri dan sektor Pariwisata, Revitalisasi dan peningkatan Teknologi Pertanian dalam Rangka Peningkatan Ketahanan dan Swasembada Pangan.

Penjelasan Dalam Visi termuat agenda utama dengan tujuan :

1. Terwujudnya Masyarakat Kab. Rejang Lebong Mandiri, Cerdas, Kreatif, Damai, Aman dan Sejahtera serta tetap menjunjung tinggi nilai - nilai Persatuan, Kesatuan, Adat Budaya lokal ( Kearifan Lokal ) dan Agama.

Dalam mensukseskan  kinerja Pemerintah yang utama bagaimana Pemerintah memberi pemahaman kepada semua masyarakat agar pandai / mengerti bahwa hidup di NKRI yang terikat dengan aturan yang terikat. ( Kewajiban dan hak - hak nya )

Untuk itu Pemerintah perlu melakukan :

PERTAMA :

1. Mensosialisasikan  kebijakan - kebijakan pemerintah seperti : UU RI, Perpu, Keppres, Perpres, Inpres, Kepmen, Permen, SKB Menteri, Perda Provinsi, SK Gubernur, Pergub, Perda Kabupaten, SK Bupati, Perbup dllnya  di lakukan sesuai kebutuhan.
2. Didirikan Balai Informasi ( Balai Pintar ) disetiap Kecamatan, Kelurahan dan Desa sebagai wahana  sarana infirmasi timbal balik antara Pemerintah denan masyarakat.
3. Penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Pemakaian Narkoba, obat - obatan, Rawan Bencalan Alam, Keamanan dll.

KEDUA :

1. Terwujudnya Sumber Daya Manusia ( SDM ) Yang Berkualitas.

Tentang SDM yang berkualitas diperuntukan bagi Tenaga Penyelenggara Pemerintah / ASN/ Pelaku kebijakan.
Hal ini perlu diprioritaskan mengingat suatu daerah maju dan tidaknya, juga tergantung bagaimana Penyelenggara Pemerintah bisa Mengatur, memberikan, menggula watah masyarakat sesuai Tupoksinya masing - masing, sehingga cita - cita Kemakmuran yang Berkeadilan terwujud di suatu daerah.

Dalam terwujudnya Penyelenggara Pemerintah yang berkualitas, Handal, Cerdas, Cakap, Berbudi Luhur perlu di agenda khusus sbb :

1. Meningkatkan Kopentensi  Pegawai / ASN melalui : Pelatihan, Kursus, Bimtek, Seminar dan Tugas Belajar untuk ke jenjang ilmu yang lebih tinggi sesuai bidangnya yang dibutukan Pemerintah.
2. Memposisikan / menempatkan Penjabat, Kepala Dinas, Kepala Badan, penjabat - penjabat strategis sesuai Ilmu / skile
3. Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai / ASN Penyelenggara Pemerintah baik berupa finansial maupnpun Spritual.

KETIGA :

Terwujudnya Pembangunan Infrastruktur Yang merata. Pembangunan Ekonomi yang Maju berbasis Agrobisnis, Agroindustri dan Sektor Pariwisata, Revitalisasi  dan  Peningkatan Tehnologi Pertanian Dalam Rangka Kab. Rejang Lebong Meningkatan Ketahanan dan Swa Sembada Pangan ( Beras ) Pada tahun 2029.

Dalam mencapai dan terwujudnya Misi tersebut diperlukan :

1. Membangun infrastruktur khususnya diprioritas Pembangunan Sarana da Prasarana di senta - sentra Pertanian seperti Jalan Usaha Tani ( JUT ). Jaringan Irigasi.
2. Merevitalasi area sawah yang tidak tergarap akibat kekurangan air. ( data ada ribuan hektar area sawah yang terlantar / tidak produktif )
3. Merevitalsasi dan memodernsasi Peralatan Pertanian.
4. Pemerintah melalui BPP ( Balai Pembibitan Pertanian )  harus siap tersedianya bibit unggul, pupuk dan obat - obatan.
5. Pemerintah harus siap membantu menampung, menyalurkan  pemasarannya terutama saat petawi panen raya, agar harga padi gabah stabil.

SEKALA PRIORITAS :

Untuk menyangga Keberhasilan Ketahan Pangan dan Swa Sembada Pangan. Maka Pemerintah harus mendirikan " Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ).

Fungsinya :

BUMD sebagai Holding dan Mitra Kerja dengan BUMDES - BUMDES ( Badan Usaha Milik Desa ) khususnya untuk Penguatan Jaringan ekonomi desa dengan mengoptimalkan peran  BUMDES, Pengembangan ekonomi Kreatif, menampung hasil pertanian petani, membantu pemasaran, Promosi pertanian ( lewat pameran hasil pertanian ) dan membantu permodalan petani. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment