Zacky Antony, SH, MH : Patuhi Protokol Kesehatan, Wartawan Jangan Sampai Terpapar Covid - 19
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Menyikapi penyebaran Corona Virus Deases (Covid-19) di Provinsi Bengkulu, Pers menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan upaya pencegahan penularan virus berbahaya tersebut, sangat penting artinya penerapan disiplin atau kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Jangan sampai wartawan ikut tertular dan terpapar Covid 19.
Mempertimbangkan sudah ada pasien positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu, serta mengingat pentingnya keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas - tugas jurnalistik, maka Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu mengajak dan menghimbau kepada seluruh jurnalistik / wartawan untuk mampu menerapkan standar Protokol Kesehatan saat menjalankan tugas liputan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Zacky Antony, SH, MH, Rabu ( 1 / 4 / 2020 ) dalam siaran Pers PWI Provinsi Bengkulu.
" Tugas wartawan tidak lah mudah, selain harus mengedepankan data dan fakta, mereka ( pers - red ) sebagai gugus depan informasi di tanah air dan Provinsi Bengkulu tentu memiliki tanggung jawab dan resiko yang berat dalam tugas. Untuk itu, kita mengajak rekan - rekan wartawan untuk tetap mengindahkan protokol kesehatan dan mematuhi himbauan pemerintah terkait pencegahan Covid 19 ini," tegasnya.
Kemudian, sambungnya, PWI Provinsi Bengkulu juga mengajak rekan - rekan jurnalis untuk menerapkan 6 aspek saat menjalankan tugasnya diantaranya
1. Dalam peliputan berita terkait Covid-19, mengimbau rekan-rekan wartawan harus tetap memperhatikan aspek keselamatan dan perlindungan diri. Contoh peliputan pasien Covid di rumah sakit usahakan mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan.
2. Dalam mengikuti jumpa pers atau konferensi pers, wartawan diharapkan tetap menjaga jarak satu sama lain agar terhindar dari penyebaran atau penularan virus corona. Usahakan menggunakan masker. Mengikuti jumpa pers dengan cara berkerumun sangat tidak aman bagi keselamatan wartawan.
3. Mengimbau kepada rekan-rekan wartawan dalam peliputan dan pemberitaan seputar Covid-19 agar tetap memegang teguh dan patuh kepada kode etik jurnalistik.
4. Mengimbau kepada Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah atau pejabat publik yang akan memberikan keterangan pers seputar Covid-19 kepada wartawan, sebaiknya dilengkapi siaran tertulis guna mendukung akurasi informasi.
5. Mengimbau Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah yang mau menggelar konferensi pers atau mengundang wartawan untuk wawancara agar memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menyiapkan hand sanitizer, menggunakan masker. Bila jumpa pers dilakukan dalam ruangan, jaga jarak tempat duduk setiap orang yang terlibat dalam konferensi pers tersebut.
6. Mengharapkan kepada Gubernur Cq Kadis Kesehatan agar dapat memfasilitasi rapid tes terhadap wartawan yang pernah terlibat peliputan di lokasi - lokasi yang menjadi riwayat perjalanan / menetap pasien positif Covid-19 di Bengkulu. ( rls / PWI Provinsi Bengkulu )