3 Pelaku Copet Asal Lubuk Linggau Gunakan Modus Baru
Gambar : Kasat Reskrim, AKP. Andi Kadesma, SH, Sik, Jum' at ( 3 / 1/ 2020 ), pukul 10.00 Wib Menggelar Konferensi Pers Bersama Awak Media di Mapolres RL
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Modus atau aksi yang dilakukan oleh kawanan pelaku aksi copet atau pencurian yang dilakukan oleh ke 3 pelaku warga asal kota Lubuk Linggau yakni Aka Candra ( 41 ), warga Kota Lubuk Linggau, Dedi ( 40 ), warga Lubuk Linggau dan Heri Iskandar ( 45 ), warga Lubuk Linggau sangat mengecoh korbannya dalam menjalankan aksinya. Pasalnya, modus yang dilakukan ke 3 pelaku tersebut terbilang baru yakni menggunakan modus Sok Kenal sok Dekat ( SKSD ) kepada korbannya sehingga tak menaruh curiga saat menjalankan aksinya.
Aksi naas tersebut, menimpa korban Ubah Misbah ( 65 ) warga jalan A marzuki Rt 05, Rw 02 Kelurahan Talang rimbo baru, Kecamatan Curup tengah hingga korban mengalami kerugin Rp. 3.5 juta.
Data terhimpun, adapun kronologis kejadian bermula dari aktivitas korban selaku pedagang, Kamis ( 2 / 1 / 2020 ), pukul 10.00 Wib, dilokasi jalan Soeprapto, Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah.
Kala itu, korban yang tengah asik menjalankan aktivitasnya dikagetkan dengan kehadiran ke 3 pelaku yang berpura - pura kenal dekat kepada korban.
Tak berkelang beberapa lama, korbanpun kembali dikagetkan oleh salah satu pelaku diantaranya, meminta korban untuk mengambil undangan kertas yang berada di dalam mobil pelaku.
Allhasil, korban yang tengah berada di dalam mobil pelaku menjadi korban bulan - bulanan pelaku dan berhasil menjarah uang sebesar Rp. 3.5 juta.
Korban baru menyadari aksi tersebut setelah korban turun dari mobil pelaku.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres RL, AKBP. Jeki Rahmat Mustika, Sik melalui Kasat Reskrim, AKP. Andi Kadesma, SH, Sik, Jum' at ( 3 / 1/ 2020 ), pukul 11.00 Wib. Ia mengatakan bahwa tertangkapnya aksi ke 3 pelaku berkat kerjasama antara Polres Rejang Lebong dan Polres Kepahiang.
" korban baru menyadari aksi tersebut setelah korban turun dari kendaraan pelaku dan berteriak. Spontan warga dan petugas yang kala itu sedang patroli melakukan pengejaran. Alhasil, berkat koordonasi cepat antar jajaran Polres RL dan Polres Kepahiang, pelakupun berhasil diamankan di Kabupaten Kepahiang hendak menuju ke Kota Bengkulu. Adapun Barang bukti yang diamankan Uang tunai sejumlah Rp3.500.000 dan Satu unit mobil jenis Honda Mobilio warna Hitam, nopol BG 1751 HG," tegasnya. ( dnd ).