Antisipasi Covid - 19, Mapolres RL dan Polsek Jajaran Semprot Disinfektan Massal
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Antisipasi penyebaran Wabah Covid - 19 di Kabupaten Rejang Lebong kembali disikapi dengan dilakukannya penyemprotan Disinfektan massal dilokasi Mapolres Rejang Lebong dan Polsek jajaran.
Kegiatan yang dilaksanakan, Jum' at ( 22 / 5 / 2020 ), pukul 11.00 Wib tersebut langsung melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran ( Disdamkar - red ) Rejang Lebong dalam pelaksanaanya dan berjalan sukses.
Adapun titik penyemprotan Disinfektan antara lain dilokasi Mako Polres Rejang Lebong, Polsek Curup, Asrama Polisi Kampung Jawa, Rumah Dinas Kapolres, Gedung Bhayangkari, Rumah Dinas Perwira Polres RL dan berbagai kendaraan dinas yang ada di Mako Polres Rejang Lebong dan Polsek jajaran.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik, Jum' at ( 23 / 5 ), pukul 11.30 Wib. Ia menuturkan jika kegiatan penyemprotan massal Disinfektan yang dilakukan di Mapolres Rejang dan Polsek jajaran tersebut merupakan upaya antisipasi dini penyebaran Covid - 19 di tanah air.
" Benar, kegiatan penyemprotan Disinfektan ini, melibatkan 12 personel Polres Rejang Lebong dan 8 personel Dinas Pemadam Kebaran Rejang Lebong," tegasnya.
Kegiatan ini sendiri, sambungnya, bertujuan untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid -19 di Kabupaten Rejang lebong terutama di lingkungan Mako Polres dan Polsek Kabupaten Rejang Lebong.
" Kita juga menghimbau dan berpesan agar warga dan masyarakat pada umumnya dapat mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap menjaga dan melaksanakan SOP penanganan Covid - 19 seperti Cuci tangan, menggunakan Masker, Physical distancing dan tetap diam dirumah saja," tegasnya. ( Dnd ).