Aplikasi Perizinan Omnibus Law, Tingkatkan Iklim UKM dan Investasi

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 26 Feb 2020, 19:21:50 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Aplikasi Perizinan Omnibus Law, Tingkatkan Iklim UKM dan Investasi

Gambar : Kepala DPMPTSP Rejang Lebong, Bambang Budiono


Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Terobosan baru dalam hal mempermudah perizinan guna meningkatkan investasi lokal dan internasional kembali dijajaki oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong.

Dimana, saat ini DPTMSP RL tengah menunggu aplikasi pengurusan izin baru yakni Omnibus Law yang akan diluncurkan oleh KemenPAN-RB meski RUU Omnibus Law tengah dibahas.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala DPMPTSP Rejang Lebong, Bambang Budiono, Rabu ( 26 / 2 / 2020 ), pukul 10.00 Wib. Ia mengatakan jika sejumlah persiapan tengah dilakukan oleh DPMPTSP RL guna menyambut pelaksanan lauching aplikasi Omnibus  Law mendatang.

" saat ini Pemkab Rejang Lebong telah menjalin koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Curup dalam upaya pendampingan hukum pada aplikasi Omnibus Law tersebut, " tegasnya.

Kemudahan aplikasi Omnibus Law itu sendiri, sambungnya, akan meningkatkan iklim investasi, karena sejumlah aturan atau regulasi perizinan dan birokasi perizinan yang kerap memberatkan pelaku usaha akan lebih di sederhakan lagi. 

" Seperti contohnya pada proses perizinan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dimana selama ini masyarakat kerap mengeluhkan syarat yang harus dipenuhi, berupa syarat jaminan kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,  sedangkan kondisi usaha mereka skala kecil yang membuat mereka merasa keberatan untuk membayar BPJS Ketenaga kerjaan dan BPJS Kesehatan," tegasnya.

Dengan Omnibus Law itu juga, jelasnya, investor dari luar akan lebih mudah masuk ke daerah, mengingat proses perizinannya lebih mudah dan terpusat.

"Kita masih menunggu aplikasi Omnibus Law yang akan diluncurkan KemenPAN-RB. Kemudian ditargetkan, aplikasi ini akan Launching pada April mendatang yang menggantikan sistem lama yakni OSS," tegasnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment