Bupati RL, DR. H. A. Hijazi, SH, MSi, Kukuhkan Dan Serahkan SK 156 Guru Agama Desa / Kelurahan
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Menghujudkan visi dan misi Bupati RL, DR. H. A. Hijazi, SH, Msi untuk menjadikan Kabupaten Rejang sebagai Kota Religius kembali didongkrak oleh Setkab RL melalui Bagian Kesra Setkab RL yakni dengan mengukuhkan dan memberikan SK kepada 156 tenaga Guru Agama Desa / Kelurahan, dilokasi Gedung Islamic Center, Selasa ( 10 / 3 / 2020 ), pukul 09.00 Wib.
Kegiatan yang mengangkat tema ' Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan ( SK ) Bupati Rejang Lebong Tentang Penetapan Tempat Tugas Guru Agama Desa / Kelurahan 2020 " tersebut berjalan sukses.
Dalam sambutanya, Bupati RL, RL, DR. H. A. Hijazi, SH, Msi yang diwakilkan oleh Sekda RL, R.A. Denni, SH, MM menuturkan jika dirinya dan pihaknya mengucapkan selamat atas terpilihnya ke - 156 Guru Agama Desa / Kelurahan Se - Kabupaten Rejang yang telah mendapatkan kepercayaan dan amanah untuk menjalankan tugasnya di masing - masing Desa.
" Ada 156 Guru Agama Desa / Kelurahan yang saat ini telah mendapatkan SK dan di Kukuhkan dengan rincian 126 orang laki - laki dan 30 orang perempuan. Untuk itu, kami ucapkan selamat menjalankan tugas dan amanah tersebut," tegasnya.
Tak hanya menjalankan tugas, sambungnya, ke - 156 Guru Agama Desa / Kelurahan tersebut, kita himbau kedepan untuk dapat menjaga kompak dalam menyiarkan dan membimbing warga untuk kearah yang lebih positif.
" Khususnya membangun dimensi akhlak regenerasi muda dan anak bangsa Se - Kabupaten Rejang Lebong untuk lebih baik lagi. Dengan harapan kedepan, generasi muda dapat senatiasa bertaqwa dan mengamalkan nilai - nilai etika Islam di dalam kehidupan yang bermasyarakat. Dengan demikian, visi - misi Bupati RL bisa terhujud kedepan," tegasnya.
Sementara itu, salah satu Guru Agama Desa ( GAD ) wilayah tugas dan penempatan Kecamatan Curup Timur, Aditya, S memaparkan jika dirinya sangat mengapresiasi program yang diciptakan oleh Bupati RL, DR.H.A. Hijazi, SH, Msi dengan membentuk dan mengakat Guru Agama Desa / Kelurahan Se - Kabupaten Rejang Lebong.
" kami segenap Guru Agama Desa (GAD) yang baru usai dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati RL, DR H. A. Hijazi, SH, M. Si melalui Sekda RL, Drs. R.A. Denni, SH, MM untuk Priode 2020 - 2021 ini sangat apresiasi terobosan dan langkah ini menuju Rejang Lebong - Kota Religius," ujarnya. ( Dnd )