Bupati RL dan Gubernur Sidak Posko Covid - 19 di Perbatasan Curup - Lubuklinggau

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 28 Mar 2020, 02:12:16 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Bupati RL dan Gubernur Sidak Posko Covid - 19 di Perbatasan Curup - Lubuklinggau

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Tingginya mobilitas angkutan darat yang terjadi antar Provinsi Bengkulu - Kota Lubuklinggau kembali disikapi dengan pendirian posko penanggulangan dan pencegahan Covid - 19 dilokasi Perbatasan Curup - Lubuklinggau

Dimana, pendirian posko tersebut bertujuan untuk melakukan filter dan penyaringan para pengunjung yang hendak memasuki wilayah Provinsi Bengkulu melalui Kabupaten Rejang Lebong bebas dari Virus Covid -19.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati RL, DR. H. A. Hijazi, SH, Msi, Jum' at ( 27 / 3 / 2020 ), pukul 15.00 Wib. Ia mengatakan jika sidak posko Covid 19 dilokasi perbatasan Curup - Lubuklinggau tersebut dalam upaya memastikan kesiapan posko perbatasan dalam mengantisipasi dan melakukan penyaringan wabah Covid 19 di Kabupaten Rejang Lebong yang menjadi pintu masuk ke Provinsi Bengkulu.

" Pendirian posko perbatasan Curup - Lubuklinggau ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di provinsi Bengkulu, " tegasnya.

Dimana, sambungnya, pemantauan pintu masuk provinsi Bengkulu tersebut sebagai langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam upaya memonitor arus masuk dan keluarnya warga melalui pintu masuk perbatasan Curup - Lubuklinggau.

" Di posko perbatasan ini kita melibatkan sejumlah dinas instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinkes RL, Satpol PP RL dan TNI - Polri. Antisipasi yang diterapkan sendiri meliputi pengecekan suhu badan pengunjung, pengecekan riwayat perjalan, sejarah identitas, " tegasnya.

Dimana, paparnya, jika dalam pemeriksaan pengunjung dinyatakan bergejalah atau terinfeksi Covid 19, maka petugas posko perbatasan akan melakukan karantina bahkan menolak pengunjung untuk memasuki wilayah provinsi Bengkulu.

" kalau ada gejala kesehatannya mengarah Covid-19 kemudian asal memang daerah terjangkit, kita pastikan mereka kita isolasi. Namun, pengunjung yang dinyatakan bebas dari Covid 19 dan dalam keadaan sehat, maka pengunjung bisa memasuki provinsi Bengkulu dengan catatan harus melakukan budaya cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu. Posko perbatasan ini juga dilaksanakan 1 x 24 jam, " tegasnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment