Calon Anggota PPS Kecamatan Muara Bangkahulu, Terbanyak Se - Kota Bengkulu

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 25 Feb 2020, 19:23:18 WIB Kota Bengkulu
Calon Anggota PPS Kecamatan Muara Bangkahulu, Terbanyak Se - Kota Bengkulu

Gambar : Ketua Devisi Bidang SDM KPU Kota Bengkulu, Zaini, S.ag,


Onenewsbengkulu.com - Kota Bengkulu  - Rekapitulasi akhir jumlah Pendaftar Calon anggota PPS ( Panitian Pemungutan Suara ) KPU Kota Bengkulu yang tersebar di 67  Kelurahan di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu, Senin ( 24 / 2 / 2020 ), pukul 24.00 Wib memasuki babak akhir.

Dimana, KPU Kota Bengkulu mencatat setidaknya ada 669 orang peserta yang mendaftarkan dirinya sebagai calon anggota PPS KPU Kota Bengkulu dari 67 Kelurahan yang tersebar di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Martawansyah melalui  Ketua Devisi Bidang SDM KPU Kota Bengkulu, Zaini, S.ag, Selasa ( 25 / 2 / 2020 ), pukul 12.00 Wib. Ia mengatakan jika total pendaftar calon anggota PPS KPU Kota Bengkulu dimeriahkan oleh 669 peserta calon PPS.

" Dari 67 Kelurahan dari 9 Kecamatan yang ada di Kota Bengkulu ini, peserta terbanyak terdapat di Kecamatan Bangkahulu yang mencapai 113 pelamar, " tegasnya.

Sedangkan, sambungnya, untuk pelamar terkecil calon anggota PPS sendiri,  terdapat di Kecamatan Kampung Melayu yakni berjumlah 53 orang peserta.

" Untuk jumlah kuota anggota PPS yang dibutuhkan oleh KPU Kota Bengkulu mencapai 201 orang anggota PPS. Untuk itu, kita tidak perlu memperpanjang waktu pendaftaran, " tegasnya.

Setelah proses pendaftaran ini, jelasnya, maka KPU akan menindaklanjuti berkas pendaftaran peserta, ketahap selanjutnya yakni  Seleksi Administrasi dan akan diumumkan pada tanggal 28 Februari mendatang.

" Bagi peserta yang lulus admnistrasi selanjutnya akan mengikuti tes tertulis. Dari total 669 pendaftar calon  anggota PPS tersebut terdiri dari 360 pendaftar berjenis kelamin laki - laki dan 309 pelamar perempuan," tegasnya. ( Esa ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment