Kapolres RL : Pastikan Seluruh Masyarakat Terdampak Covid -19 Dapat Bantuan
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Bila sebelumnya Polres Rejang Lebong telah menerima kuota 10 ton beras untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Informasi terbaru mengungkapkan bahwa Polres Rejang Lebong akan kembali mendapat kuota tambahan sebanyak 10 ton beras.
"Benar, kita dari Polres Rejang Lebong akan kembali mendapat kuota tambahan sebanyak 10 ton beras untuk kita bagikan kepada masyarakat Rejang Lebong yang terdampak Covid-19," sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP, Dheny Budhiono, S.Ik, MH. Melalui Kabag Sumda, Kompol Junaidi Amir SH.
Dengan adanya bantuan tambahan sebanyak 10 ton beras tersebut. maka bantuan yang sebelumnya akan dibagikan dalam dua priode yaitu Bulan Mei dan Juni maka akan langsung didistribusikan oleh Polres Rejang Lebong pada Bulan Mei kemarin. Sedangkan untuk Bulan Juni ini akan membagikan kuota tambahan.
Kuota beras tambahan ini, menurut Kabag Sumda akan dibagi menjadi 2.000 paket atau masing-masing paket sebera 5 Kg beras sama dengan bantuan sebelumnya.
"Dalam proses pembagian bantuan dari Mabes Polri ini, kita mengedepankan peran Babhinkamtibmas yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujarnya.
Babhinkamtibmas nantinya akan melakukan pendataan dan membagikan langsung bantuan beras kepada masyarakat, sasaran bantuan ini adalah masyarakat yang belum sama sekali mendapat bantuan dari pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19.
Dengan adnaya bantuan dari Mabes Polri ini, Kabag Sumda berharap masyarakat Rejang Lebong yang belum mendapat bantuan sama sekali untuk bersabar, karena pasti akan mendapat bantuan dari Polri. Ia berharap dengan adanya bantuan dari Polri tersebut bisa bermanfaat dengan masyarakat dan masyarakat bisa turun serta menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif. ( Dnd ).