Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, Himbau Pengendara Patuhi Protokol Kesehatan
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Dalam menyongsong new normal dan mengantisipasi penyebaran Covid-19. Jajaran Polres Rejang Lebong terus mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan tak terkecuali dilakukan oleh jajaran Sat Lantas Polres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu. Aan Setiawan, S.Sos, MM mengungkapkan salah satu sasaran sosialisasi pentingnya protokol kesehatan yang dilakukan Sat Lantas Polres Rejang Lebong adalah para pengguna jalan.
"Kit selalu memberikan himbauan kepada pengendara yang melintas di Kabupaten Rejang Lebong untuk selalu menjalan protokol kesehatan," paparnya.
Salah satu protokol kesehatan yang harus ditaati para pengendara saat mengendarai kendaraan bermotor terutama roda dua adalah kewajiban penggunaan masker.
"Kita sejak mulainya pandemi Covid-19 ini selalu mensosialisaikan pentingnya protokol kesehatan kepada para pengendara, salah satunya wajib menggunakan masker," paparnya.
Tak hanya mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan, Iptu Aan juga mengungkapkan pihaknya juga selalu mensosialisasikan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kepada para pengendara jajaran Polres Rejang Lebong selalu menghimbau agar mengutaman keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas.
"Dalam berkendara hendaknya selalu berhati-hati dan tetap utamakan keselamatan bukan kecepatan serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas yg berlaku," pesan Kasat Lantas. ( Dnd ).