Klarifikasi Syarat Dukungan, SAHE Datangi Sentra Gakkumdu RL
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Sikap profesional kembali diperlihatkan oleh sosok pasangan SAHE ( Drs. Samsul Effendi, MM - Hendra Wahyudiansyah, SH ) yang diwakili oleh Drs. Samsul Efendi mendatangi Sentral Gakkumdu ( Penegakan Hukum Terpadu ) jalan SGO Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup guna memberikan klarifikasi terkait syarat dukungan B.1 KWK, Kamis ( 19 / 3 / 2020 ), pukul 10.00 Wib.
Kegiatan yang berjalan lancar tersebut, di pandang positif oleh Drs. Samsul Efendi lantaran sebagai salah public figure yang baik dan profesional wajib melakukan silahturahmi dan menjalin komunikasi aktif kepada semua penyelenggaran pemilu tak terkecuali Bawaslu RL dan Sentra Gakkumdu RL.
Hal ini diungkapkan oleh Drs. Syamsul Effendi, MM dikonfirmasi dilokasi Sekretariat Sentral Gakkumdu, Kamis (19/3 / 2020 ), pukul 11.00 Wib. Ia mengatakan jika kedatangannya di Sekretariat Sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) RL guna memenuhi panggilan Bawaslu Rejang Lebong terkait klarifikasi syarat dukungan B.1 KWK yang menyangkut penyelenggara Pemilu.
" Benar, hari ini kita datang untuk memenuhi panggilan Bawaslu Rejang Lebong di Gakkumdu RL dan memberikan klarifikasi terkait B.1 KWK sembari bersilahturahmi," tegasnya.
Dalam klarifikasi yang kita berikan, sambungnya, pihaknya telah menyampaikan keterangan atau informasi dengan sebenar - benarnya, tanpa mengada - ada, apalagi mengintervensi, bahkan keterangan tersebut diambil diatas sumpah.
" Terkait adanya syarat dukungan KTP penyelenggara pemilu baik petugas Adhoc KPU maupun Bawaslu yang terinput dalam berkas yang diserahkan ke KPU sebelumnya, hal tersebut terjadi sebelum pihaknya menerima petunjuk atau regulasi tentang pengumpulan KTP," tegasnya.
Namun, jelasnya, jika hal tersebut dianggap menyalahi aturan lantaran tingginya animo masyarakat sebagai pendukung sehingga menjadi ke khilafan SAHE. Untuk itu, jelas kita siap melakukan perbaikan.
"Pada saat pengumpulan KTP saat itu kita belum menerima Juklak dan Juknis seperti apa, apakah KTP itu memenuhi syarat dukungan atau tidak. Jika hal tersebut salah, ya kita siap memperbaiki karena legalitas seorang Calon, menentukan kualitas seseorang," tegasnya.
Namun, sambungnya, SAHE akan tetap berupaya mengikuti regulasi yang ada, dan tetap optimis agar pasangan SAHe tetap maju melalui jalur perseorangan.
" Kita akan tetap berupaya SAHe maju jalur perorangan, namun jika gagal jelas kita akan tetap berupaya dapat mewarnai pesta Pilkada di tahun ini. Dan tentunya penyelenggara pemilu sendiri, memiliki pandangan tersendiri yang kita anggap sebagai masukan kepada SAHE, " tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso, SE mengatakan jika adapun agenda hari ini tak lain dalam rangka meminta klarifikasi pasangan calon terkait berkas dukungan B.1 KWK penyelengara pemilu pasangan SAHe.
" kami sangat mengapresiasi kepada Drs. Samsul Effendi, MM yang langsung hadir untuk memberikan keterangan. Dimana, hal ini penting untuk dilakukan, guna mengklarifikasi kebenaran hal tersebut. Sejauh ini, kita masih terfokus kepada klarifikasi pasangan calon dan beberapa tim saja. Dan allhamdulillah semua sudah disumpah atas keterangan yang diberikan serta bersedia membuat surat pernyataan, " tutupnya. ( Dnd ).