Pastikan Tahanan Bebas Covid-19, Polres Rejang Lebong Rapid Test 14 Tahanan
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Untuk memastikan tahanan yang ada di Polres Rejang Lebong bebas dari paparan Virus Corona atau Covid-19. Senin (08/06/2020) Polres Rejang Lebong melakukan Rapid Test terhadap 14 tahanan yang ada diruang tananan Polres Rejang Lebong.
"Hari ini kita melakukan Rapid Test terhadap 14 orang tahanan untuk memastikan mereka bebas dari Covid-19," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Wakapolres, Kompol. Rudy S, SH.
Kegiatan Rapid test tersebut, dilaksanakan kerjasama antara Polres Rejang Lebong dengan petugas kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong. Dimana dalam melaksanakan Rapid Test petugas medis dari gugus tugas mendatangi ruang tahanan Polres Rejang Lebong.
Selain untuk memastikan para tahanan Polres Rejang Lebong bebas dari Covid-19, kegiatan Rapid Test tersebut juga dalam rangka penitipan 14 tahanan tersebut ke Lapas Kelas IIA Curup. Karena menurut Wakapolres saat ini kondisi ruang tahanan Polres Rejang Lebong sudah over kapasitas sehingga para tahanan di dalam sulit untuk menerapkan protokol kesehatan dalam hal pencegahan Covid-19 salah satunya terkait dengan psycal distancing atau jaga jarak.
"Tahanan yang kita rapid test hari ini, tujuh diantaranya merupakan tahanan Kasus Narkoba dan tujuh lainnya kasus pidana umum, dari pemeriksaan dilakukan semuanya non reaktif," papar Kompol Rudy. ( Dnd )