Polres Rejang Lebong Salurkan Bantuan dari Korlantas Polri
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Jajaran Polres Rejang Lebong kembali menyalurkan bantuan tunai dari Presiden RI melalui Korlantas Mabes Polri. Bantuan yang diberikan tersebut yaitu bantuan dari program keselamatan 2020.
Penyaluran program keselamatan 2020 tahap ke-2 tersebut dilaksanakan di Aula Wiratama Polres Rejang Lebong.
Dirlantas Polda Bengkulu, AKBP. Budi
Mulyanto di Dampingi Kapolres Rejang AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik, MH mengungkapkan program bantuan dari Presiden melalui Korlantas Polri tersebut bertujuan untuk mewujudkan edukasi lalu lintas yaitu keamanan, keselamatan dan kelancaran dan ketertiban masyarakat berlalu lintas khususnya para pengemudi angkutan umum.
"bantuan yang bersifat kemanusian ini kita berikan kepada para pengemudi ojek online, sopir angkutan umum hingga tukang becak," sampai AKBP Budi.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp.600.000,-. Proses penyaluran sendiri dilakukan melalui transfer ke rekening BRI masing - masing penerima. Sehingga menurutnya penyaluran dilakukan langsung tanpa pihak ketiga dan di Polres Rejang Lebong hanya dilakukan sifat administrasinya saja.
"bantuan ini diberikan selama tiga bulan dan dilakukan secara bertahap setiap bulannya," tambahnya.
Untuk tahap pertama bantuan telah diberikan pada Bulan Mei lalu dan tahap ketiga akan diberikan pada Bulan Juli mendatang. Total penerima bantuan dari Korlantas Polri di Kabupaten Rejang Lebong sendiri sebanyak 101 orang. Persyaratan untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, mereka yang sudah ditetapkan cukup menyerahkan data identitas diri berupa KTP dan sejumlah persyaratan lainnya.
"Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban saudara kita kita berprofesi sebagai pengemudi maupun kru angkutan umum yang terdampak Pandemi Covid-19 ini," tutup AKBP. Budi. ( Dnd ).