Polres Rejang Lebong Titipkan Tahanan di Lapas Kelas II A Curup
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Guna mengantisipasi penumpukan serta dalam upaya mematuhi protokol kesehatan tentang Covid-19 di dalam ruang tahanan Polres Rejang Lebong. Polres Rejang Lebong menitipkan tahanan ke Lapas Kelas II A Curup.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik, MH. melalui Kasat Tahti Iptu Tri Sumartono SH mengungkapkan ada delapan tahanan yang dititipkan Polres Rejang Lebong ke Lapas Kelas IIA Curup Rabu (08/07/2020).
"Hari ini kita menitipkan sebanyak 8 orang tahanan kita ke Lapas Kelas IIA Curup," terang Iptu Tri.
Dengan adanya penitipan tahanan ke Lapas Kelas IIA Curup tersebut, maka untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 terutama terkait dengan menjaga jarak minimal 1 meter dengan yang lainnya. Karena menurut Kasat Tahti saat ini jummlah tahanan di Polres Rejang Lebong mencapai 23 orang.
Sebelum dilakukan pemindahan ke Lapas Kelas IIA Curup, para tahanan yang akan dipindahkan tersebut terlebih dahulu dilakukan rapid test yang dilaksanakan sehari sebelumnya atau Selasa (07/07/2020). Dari pemeriksaan tersebut semua tahanan yang akan dipindahkan hasilnya non reaktif Covid-19.
"Sebelum dilakukan pemindahan atau kita titipkan, terlebih dahulu kita lakukan rapid test untuk memastikan tahanan kita ini bebas dari Covid-19," demikian Iptu Tri. ( Dnd ).