Putra Mas Wigoro, SE, SH, MH Pantau dan Buat Paspor Simpatik

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 13 Jan 2020, 01:02:20 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Putra Mas Wigoro, SE, SH, MH Pantau dan Buat Paspor Simpatik

Gambar : Putra Mas Wigoro, SE, SH, MH Sukseskan Program Layanan Paspor Simpatik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Yang Bekerjasama Dengan Kominfo RL


Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Budaya Antri guna menciptakan ketertiban bersama kembali ditunjukan oleh sosok Putra Mas Wigoro, SE, SH, MH saat membuat Paspor Simpatik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu yang bekerjasama oleh Diskominfo Kabupaten Rejang Lebong dalam agenda memeriahkan Hari Bhakti Imigrasi ke - 70 tahun ini. Kegiatan yang dipusatkan diruangan Aulah Diskominfo RL tersebut digelar selama 2 hari terhitung tanggal 11 - 12 Januari berjalan sukses.

Hal ini diungkapkan oleh Kadis Kominfo Rejang Lebong, Feri Najamudin, saat melakukan monitoring kegiatan Layanan Paspor Simpatik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke 70 tahun 2020. Ia mengatakan jika kegiatan pelayanan pembuatan paspor ini merupakan agenda Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke 70 tahun 2020. Dimana, Diskominfo Rejang Lebong hanya membantu menyukseskan kegiatan tersebut sebagai hujud ikut berpartisipasi dalam peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke 70 ditahun ini.

" Dengan adanya layanan pembuatan Paspor ini kita harapkan mampu membantu warga Rejang Lebong dalam hal mempersingkat proses pembuatan paspor. Dimana, selama ini, pembuatan paspor meski dilakukan di provinsi Bengkulu," tegasnya.

Hasilnya, sambungnya, ratusan warga dari berbagai wilayah seperti Jambi, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang dan Lubuklibggau mendatangi Kantor Kominfo RL hanya untuk membuat paspor.

" tak hanya warga, sejumlah pejabat public seperti Putra Mas Wigoro, SE, SH, MH, Panca Kurniawan dan Guntur selaku Anggota Komisi II DPRD RL serta Wabup RL, Iqbal Bastari, SPd, MM ikut mengantri dalam kegiatan tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD RL, Putra Mas Wigoro, SE, SH , MH menuturkan jika kegiatan pelayana pembuatan Paspor Simpatik yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke 70 tahun 2020 ini sangatlah positif.

" saya sempat berbincang dengan slah satu warga Jambi dan Lubuklinggau. Dimana, mereka menyambut baik kegiatan ini sehingga kedepan dapat dijadikan agenda rutin tahunan," tegasnya.

Untuk itu, terangnya, dengan tingginya antusias warga dalam program layanan pembuatan paspor simpatik ini, kita berharap kedepan Pemkab RL dan DPRD RL dapat duduk bersama dan mewacanakan pembuatan UKK ( Unit Kerja Kantor ) Imigrasi Cabang Rejang Lebong.

" tingginya antusias warga dalam pelayanan pembuatan Paspor Simpatik ini kita harapkan dapat disikapi serius oleh Pemkab RL. Dimana kedepan Rejang Lebong bisa menerapkan pembuatan gedung UKK ( Unit Kerja Kantor ) Imigrasi Cabang Rejang Lebong seperti yang saat ini berada di Kota Lubuklinggau, " tegasnya. 

Ditempat yang sama, Kabid Lantaskim ( Lalu lintas, Izin Tinggal dan Status Keimigtasian ) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Sutarmi, menjelaskan jika pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab RL dan anggota Komisi II DPRD RL yang telah ikut menyukseskan kegiatan Layanan Paspor Simpatik yabg digelar oleh pihaknya tersebut.

" kami sangat tersanjung dengan kekompakan anggota DPRD RL kususnya komisi II dimana saudara Putra Mas Wigoro, SE, SH, MH, Panca Kurniawan dan Guntur serta Wabup RL, Iqbal Bastari, Spd, MM langsung menyambangi kami dan antri dalam pembuatan Paspor. Hal ini jelas sangat istimewa bagi kami. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Kominfo RL, DPRD RL dan Pemkab RL. Adapun syarat pembuatan paspor sendiri terdiri dari syarat utama yakni foto copi KTP, KK, Akte Lahir / ijazah dan biaya Rp.350.000 yang langsung di stor ke Bank. Dalam kurun waktu 3 hari setelah penyetoran paspor sudah bisa diambil," tutupnya. ( dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment