Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia - Indonesia, Mabes Polri Amankan Sabu 24,197 Kg dan Ekstasi 1.000

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 27 Des 2019, 00:24:41 WIB Hukum Dan Kriminal
Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia - Indonesia, Mabes Polri Amankan Sabu  24,197 Kg dan Ekstasi 1.000

Gambar : Tampak Karo Penmas Divhumas Polri. Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K,M.Si, saat melaksanakan Press Conference diruangan Bareskrim Polri, Kamis ( 26 / 12/ 2019 ), pukul 13.00 Wib


Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong -  Prestasi gemilang  kembali ditorehkan oleh jajaran Mabes Polri dalam upaya mengikis jaringan Narkotika ditanah air.

Dimana, Kamis ( 26 / 12 / 2019 ), pukul 13.00 Wib, Mabes Polri dan jajaran Kasubdit I Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengukap jaringan Narkotika antara negara yakni Malaysia - Indonesia.

Hal tersebut tercermin dalam kegiatan press conference Mabes Polri dengan berhasil mengungkap Sindikat Jaringan Malaysia - Indonesia dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 24,197 KG dan Ekstasi 1.000 Butir.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divhumas Polri.Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K,M.Si, usai melaksanakan Press Conference diruangan Bareskrim Polri, Kamis ( 26 / 12/ 2019 ), pukul 13.00 Wib. Ia mengatakan jika pengukapan sindikat Narkotika tersebut terdapat di 5 Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) berbeda.

" Hari ini kita tengah melakukan Press Conference dengan sejumlah awak media terkait pengungkapan jaringan sindikat Narkoba antar negara yakni Malaysia - Indonesia," tegasnya.

Dimana, sambungnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di 5 titik TKP berbeda berdasarkan pengembangan petugas.

" untuk TKP pertama, tim Satgas II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan pelaku Khairul Umam Alias Belek pada hari Selasa, 17 Desember 2019 di jalan Marina Raya, Penjaringn, Jakarta Utara dengan menyita barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 6,624 kg. Kemudian, TKP ke II, dari hasil introgasi Khairul Umam Alias Belek mengaku jika dirinya disuruh oleh pelaku Hartadi Wijaya alias Adi warga jalan Peternakan 2, Cengkareng, Jakarta Barat dengan mengamankan pelaku dan barang bukti sabu bruto seberat 16.693 kg," tegasnya.

Tak hanya sampai disana, tuturnya, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku di TKP ke III dan diperoleh keterangan bahwa yang menyerahkan Narkotika kepada Khairul Umam Alias Belek adalah Rudi Daulay warga jalan Pluit Karang Karya 3, Penjaringn Jakarta Utara.

" pengembangan kembali dilakukan di TKP ke IV yakni dari hasil keterangan Rudi Daulay warga jalan Pluit Karang Karya 3, Penjaringn Jakarta Utara jika dirinya bersama rekannya yakni Azhar alias Har bin Abdul Rahman membawa narkotikan dari wilayah Tembilahan Riau yang dikendalikan oleh seoraang Narapidana FJ (DPO). Namun, belakangan terungkap jika narkotika tersebut sudah diserahkan kepada seorang Suryani yang berhasil ditangkap di rest area km 102 tol Cipali Cikopo, Jawa Barat menuju Mataram dengan menggunakan bus dengan barang bukti sabu dan ekstasi seberat 1,053 Kg dan 1000 butir," tegasnya.

Dan TKP terakhir, jelasnya, yakni tim melakukan pencarian terhadap Azhar alias Har Bin Abdul Rahman berdasarkan analisa data yang bersangkutan berada di Bandung, Jawa Barat.

" Saat dilakukan penangkapan terhadap residivis kasus narkoba 4 bulan lalu Hartadi alias ADI melawan dengan merampas senjata api petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan tersangka Hartadi meninggal dunia ditempat dan dilakukan visum di Rumah Sakit Kramat Jati. Hingga saat ini terdapat 2 DPO, Li dan Fj. Barang bukti yang berhasil disita yakni sabu seberat 24,197 kg, ekstasi sebanyak 1000 butir, alat timbangan sebanyak 1 unit dan handphone sebanyak 4 unit," tegasnya. ( dnd / Divhumas Polri ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment